Selasa, 02 Juni 2009

6 SIKAP PENGHAMBAT PROMOSI


Promosi didapat bukan semata karena kepintaran dan kemampuan kita dalam mengerjakan tugas. Tapi, juga didukung kebiasaan dan sikap simpatik. Nah, kebiasaan buruk apa saja yang dapat menghambat promosi?

1. Selalu terlambat, entah terlambat datang ke kantor, menghadiri rapat, atau menyelesaikan tugas.

2. Sering mengeluh, seperti mengeluhkan beban pekerjaan, bos, dan teman-teman, sampai menjelekkan bos dan manajemen perusahaan.

3. Sering lupa. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Anda ceroboh dan tidak menaruh minat pada pekerjaan.

4. Tidak memiliki prioritas. Misalnya meninggalkan satu pekerjaan yang belum selesai untuk mengerjakan tugas lain.

5. Kekanak-kanakan. Sikap ini membuat Anda tidak punya wibawa dan kharisma.

6. Selalu membela diri dan berkilah setiap kali bos mengkritik. Ini akan menimbulkan kesan bahwa Anda antikritik dan selalu merasa diri benar.

Stop Persaingan di Tempat Kerja


Bagi Anda yang telah bekerja tentu lebih memahami persaingan yang terjadi di tempat kerja. Menjadi yang terbaik di mata pimpinan adalah faktor mutlak yang diperlukan untuk karier seseorang.

Saat ini persaingan dikonotasikan hal yang negatif dan perlu dihindari. Namun, persaingan tidak sesederhana itu. Bersaing dapat dilihat dari dua sisi, sempit dan luas. Bersaing dalam arti sempit
tentu membuat seseorang merasa terancam dan mengganggap saingannya sebagai musuh dalam berbagai hal. Persaingan dalam arti luas tentu lebih mengedepankan jiwa bersaing dalam diri seseorang yang diikuti dengan meningkatnya kualitas kerja seseorang.

Persaingan yang didasari kebencian atau dalam arti sempit tentu tidak akan membuahkan hal yang positif. Anda mungkin memenangkan persaingan, namun hal tersebut tanpa disadari akan memunculkan sifat egois dan sombong. Jika kalah Anda pun tentu menderita dan muncul kedengkian. Lalu harus bagaimana memposisikan persaingan di tempat kerja?

1. Posisikan rekan kerja sebagai sparing partner

Bersaing dengan orang lain hanya boleh dilakukan dalam konteks menjadikan orang lain sebagai "sparing partner", bukan lawan sesungguhnya. Dalam olahraga, sparing partner adalah orang yang
membantu seseorang untuk meningkatkan prestasinya. Begitu pula dalam hidup, menjadikan orang lain sebagai sparing partner dalam bersaing berarti menjadikan orang lain sebagai mitra dalam meningkatkan kualitas seseorang

Lalu jika rekan kerja Anda bukan pesaing, siapa pesaing sesungguhnya? Pesaing sesungguhnya adalah diri Anda sendiri. Karena sesungguhnya keberhasilan dan kegagalan kita disebabkan oleh diri
sendiri, bukan orang lain. Karena itu, pesaing Anda dalam meraih kesuksesan adalah diri Anda sendiri, bukan orang lain. Anda melawan diri sendiri untuk menang dalam perlombaan meningkatkan kualitas
diri. Ukuran kemenangannya adalah ketika Anda berhasil meningkatkan kualitas diri lebih baik dari hari kemarin.

2. Bersikap sportif

Apa pun yang Anda raih harus dihargai. Tidak ada kata kalah bagi Anda karena kekalahan yang sesungguhnya adalah keputusasaan Anda. Sportif tidak akan ada dalam diri Anda jika tanpa adanya sebuah kata "bijaksana". Anda harus memandang hasil yang diraih dari kacamata yang positif. Introspeksi diri menjadi salah satu tanda bahwa Anda bijaksana dalam menyikapi segala sesuatunya. Milikilah mental bersaing dengan diri sendiri. Jadikan hal ini sebagai kebiasaan Anda. Lawan Anda
sesungguhnya bukan orang lain, tapi diri sendiri. "Perang" yang perlu Anda lakukan adalah "perang" melawan diri sendiri bukan "perang" melawan orang lain.

3. Kerja keras

Persaingan tidak akan berarti tanpa adanya kerja keras dari Anda. Tunjukkan Anda mempunyai kualitas dan kemampuan dalam profesi yang Anda tekuni.

Ada tiga hal penting yang harus Anda perhatikan dalam pekerjaan :
a.. Pertama, terapkan Manajemen Waktu dalam bekerja dengan membiasakan tahapan persiapan.
b.. Kedua, usahakan semua tugas selesai pada waktunya, jika perlu buatlah jadwal yang akan membimbing Anda dalam bekerja.
c.. Dan yang ketiga, perluas pengaruh Anda di tempat kerja dengan memperbanyak relasi dan mencari informasi yang ditujukan untuk pengembangan karier Anda.

Nah, jika Anda termasuk orang yang memperhatikan karier kerja, tiga prinsip mental tersebut tentu patut diperhatikan. Faktor penghambat seperti kebiasaan sering mengeluh harus dibuang jauh-jauh.

Menimbang pendidikan nasional


Pasal 31 UUD 1945 secara tegas memerintahkan kepada Negara Republik Indonesia, bahwa: Setiap warga Negara berhak atas pendidikan dan pemerintah wajib membiayai, tegasnya pemerintah berkewajiban untuk mencerdaskan, memakmurkan, menciptakan rasa aman, menjamin persamaan hak di depan hukum, menegakkan serta memenuhi hak asasi warga Negara Indonesia.

Indonesia telah terpuruk dan menjadi miskin sejak tahun 1997. Sejak itu secara makro Indonesia belum bangkit dari keterpurukan dan kemiskinan di berbagai sektor termasuk kemiskinan rasa. Hampir semua kalangan berbicara tentang kemiskinan dan upaya-upaya penanggulangannya. Sebagian besar mendiskusikan upaya penanggulan kemiskinan dengan cara menggelar seminar-seminar atau workshop di hotel-hotel berbintang dan di luar kota. Dari hasil seminar tersebut disimpulkan bahwa kemiskinan terjadi karena tingkat pendidikan kita yang masih rendah. Besarnya minat masyarakat terhadap pendidikan menyebabkan hampir semua kalangan baik yang berpendidikan tinggi maupun berpendidikan biasa mulai menggeluti dunia pendidikan.

Tujuan pendidikan adalah memberdayakan warga negara untuk dapat membuat pilihan yang bijak dan penuh dengan kesadaran dari berbagai alternatif yang ditawarkan, memberikan pengalaman-pengalaman dan pemahaman yang dapat memupuk berkembangnya komitmen yang benar terhadap nilai-nilai dan prinsip yang memberdayakan sebuah masyarakat bebas untuk tetap bertahan. Disisi lain, bukan hanya meningkatkan partisipasi warga negara, tetapi juga menanamkan partisipasi yang berkompeten dan bertanggungjawab didasarkan pada perenungan (refleksi), pengetahuan dan tanggung jawab moral.

Masalah pendidikan

Peroblematika terbesar dalam pendidikan adalah ketika pemerintah tidak lagi menjamin status social masayarakat untuk bersekolah (khususnya) bagi orang-orang miskin. Namun, mahalnya biaya merupakan salah satu indicator utama dalam peningkatan angka putus sekolah. Data Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), menyebutkan bahwa angka putus sekolah pada tingkat SMA dari 33 provinsi mencapai angka 3,29%. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 1,81% dari jumlah 3.497,420 siswa. Sementara untuk tingkat SMP, dari jumlah total 8.073.389 siswa, angka putus sekolah mencapai 232.834 atau 2,88%. Tahun sebelumnya adalah 148,890 siswa atau 1,97. hal ini juga akan memicu makin tinginya angka pengangguran di Indonesia.

Bukan hanya masalah biaya pendidikan yang mahal, tapi juga kurang optimalnya pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Pada dasarnya kurikulum yang ada sudah menunjukkan bahwa bangsa ini bangkit dari keterpurukan, pasalnya kurikulum Indonesia tidak kalah menarik dari Negara-negara maju. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika sistem itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya. padahal dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menegaskan dalam pasal 11 ayat 1 yang bunyi: pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi.

Anggaran penddikan yang telah di amanatkan secara langsung oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dalam pasal 31 ayat 4 yang berbunyi �?oNegara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional�?�.

Bahkan terhadap pengalokasian anggaran pendidikan tersebut telah di tegaskan kembali pada pasal 49 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, �?o dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan di alokasikan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)�?�.

Subsidi Biaya Oprasional Sekolah (BOS) yang dilakukan pemerintah belum menjawab persoalan di dunia pendidikan kita. Karena itu campur tangan dari pemerintah daerah sangat diperlukan. Jika memang pemerintah menginginkan kualiatas pendidikan bertarap internasional, seharusnya tidak hanya melihat dari satu factor saja melainkan banyak factor pendukung yang perlu diperhatikan.

Kondisi tidak menguntungkan diperparah dengan keberadaan kurikulum kita yang selalu ganti setiap tahun. Ditambah lagi masalah kebocoran soal Ujian Naional (UN), karena UN merupakan lahan empuk manipulasi. Pada pelaksanaannya tahun 2007, sejimlah kasus kesalahan prosedur dan kecurangan bermunculan. Setidaknya ada 37 kasus kesalahan prosedur dan dugaan kecurangan UN tercatat inspektorat jenderal Departemen Pendidikan Nasional.

Dilain pihak, sara prasarana pendidikan turut menjadi �?~duri�?T dalam dunia pendidikan. Hal ini diperkuat dengan data depdiknas pada 2005-2006 yang menyatakan bahwa kerusakan kelas untuk tingkat dasar (SD) mencapai 25,72%, sementara untuk tingkat SMP dan SMA masing-masing sebanyak 4,85% dan 2,74%.

Disisi lain, buruknya kualitas guru menambah daftar beban bangsa. Pada kenyataanya banyak guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1, seperti yangdiisyaratkan Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang guru dan dosen. Selain itu, banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang bidang ilmu yang dimiliki. Misalnya, guru berlatar belakang IPS mengajar IPA. Padahal sangat jelas bahwa guru itu tidak memiliki kompetensi untuk mengajar pada bidangnya, maka disinilah the righ on the righ pleace harus diperhatikan betul.

Data DEPDIKNAS pada tahun 2005-2006, perentase guru layak mencapai 85,63% untuk SD negeri sementara SD swasta 74,11%. Di Indonesia hanya sepertiga guru berlatar belakakang pendidikan setara sarjana. Diantara negara-negara berpenduduk besar, hanya Brazil dan Meksiko yang memiliki guru berlatar belakang pendidikan memadai. Sementara di China, India, Nigeria, dan Pakistan, jumlah jumlah guru yang berpendidikan sarjana pendidikan, masih di bawah 40 persen. Oleh karena itu, upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan berhasil tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas. Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan berujung pada guru pula.

Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. Guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.

Walaupun kompetensi bukanlah suatu titik akhir dari suatu upaya melainkan suatu proses yang berkembang dan belajar sepanjang masa (lifelong learning process), namun ini menjadi suatu tantangan bagi kita semua khususnya para guru yang notabenenya sebagai tenaga pengajar di sekolah harus mampu melakukan perbaikan-perbaikan dalam mengajar. Sebagaimana yang telah dikemukakan di atas bahwa guru harus betul-betul memahami secara matang bahan ajar yang akan diajarkan kepada siswa.

Jika kondisi ini, tetap berada pada posisi statis maka pendidikan Indonesia tidak akan maju. Selama ini kesan kuat bahwa pendidikan yang berkualitas mesti bermodal/berbiaya besar. Tapi oleh pemerintah, tidak ditanggapi, alih-alih keinginan kuat para penguasa bertekad memajukan bangsa lewat pendidikan hanya sebagai wacana belaka. Kalau seperti ini siapa yang harus kita salahkan?????????? Semua ini bukan hanya pemerintah yang bertanggung jawab tapi kita semua harus bersama-sama membangun kembali sejarah perjuangan bangsa hingga sampai meredeka saat ini. Perjuangan pemerintah pun tidak hanya berhenti pada satu permasalahan saja, yang terpenting menurut penulis adalah menciptakan pendidikan yang mengasyikkan dan tidak membebankan. Kemudian penetapan UN sebagai standar kelulusan harus dikaji ulang. Apakah pendidikan kita sudah berada dalam kondisi terbaiknya atau malah sebaliknya.

PENDIDIKAN YANG EFEKTIF

Kata efektif adalah sebuah kata yang mudah untuk diucapkan namun butuh usaha maksimum dan kontinyu untuk memperolehnya. Kata ini dapat bergabung dengan kata pendidikan menjadi "pendidikan yang efektif" dan selanjutnya kita dapat bertanya sudah efektifkah pendidikan kita atau hanya sekedar asal-asalan saja?

Dari tiga bentuk pendidikan yaitu pendidikan formal, informal dan non formal, maka pendidikan formal paling banyak disorot mulai dari mutu sampai dengan keefektifannya. Pendidikan formal yang mencakupi kurikulum, sarana, dan prasarananya dan lingkungan masyarakat yang ikut mempengaruhinya.

Apakah suatu pendidikan yang diselenggarakan sejak dari bangku SD sampai perguruan tinggi atau paling kurang sampai untuk tingkat SLTA sudah efektif atau belum. Keefektifan sebuah sekolah sangat dipengaruhi oleh latar belakang rumah tangga tempat asal anak-anak didik dan keadaan masyarakat sekeliling sekolah. Rumah tangga dan masyarakat yang memiliki SDM yang sangat memadai dan kondisi keuangan yang cukup mapan akan membantu terselenggaranya suatu sekolah yang efektif.

Sekolah yang efektif tentu akan menjadi sekolah idola dan akan diserbu oleh banyak calon anak didik setiap awal tahun pelajaran dimulai. Anak yang efektif sangat ditentukan oleh faktor rumah dan faktor sekolah yaitu rumah yang efektif dan sekolah yang efektif pula.

Kualitas seorang anak didik sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh budaya dan suasana belajar di rumah dan di sekolah. Beberapa faktor pendukung kualitas anak di rumah adalah seperti tingkat sosial ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) orang tua serta pengaruh teman bermain dan hiburan. Sedangkan faktor pendukung di lingkungan sekolah adalah seperti tingkat SDM dan kehangatan pribadi guru, fasilitas penunjang, sarana belajar dan pengaruh budaya dan iklim belajar di sekolah itu sendiri.

Lebih dari separoh waktu kehidupan anak dihabiskan di rumah. Famili dan orang tua mempunyai peranan sangat besar dalam menentukan pribadi anak. Kualitas mereka sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan (SDM) orang tua dalam mendidik dan menumbuhkembangkan konsep belajar dalam keluarga. Kemampuan ekonomi orang tua punya peran dalam menyediakan fasilitas belajar. Ada anak dengan tingkat pendidikan orang tua rendah, biasa berhasil dalam belajar karena orang tua cukup tebal isi kantongnya untuk membiayai saran belajar. Ada lagi sebagian anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, tetapi juga berhasil dalam belajar, karena orang tuanya sendiri kaya dengan wawasan SDM. Yang sangat beruntung adalah anak yang memiliki orang tua dengan SDM tinggi, kantong tebal dan teman-teman bermain memberikan pengaruh positif dalam belajar.

Pendidikan yang efektif tentu akan didukung oleh komponen-komponen yang juga efektif. Mereka adalah seperti sekolah efektif, kepala sekolah efektif, guru efektif dan murid yang efektif.

Sekolah yang efektif tentu mempunyai standar indikator seperti yang digambarkan oleh Sergio Vanio. Ia mengatakan bahwa kalau sekolah efektif murid-muridnya dinilai setiap tahun oleh pihak yang independen maka skor penilaiannya selalu meningkat. Murid-murid di sekolah itu sangat antusias dalam belajar dan ini tercermin dalam peningkatan prosentase kehadirannya. Guru sangat konsekwen dalam memberikan pekerjaan rumah (PR) dan menilai PR itu dengan konsisten. Sekolah memiliki program dan jadwal ekstrakurikuler di sekolah itu terdapat partisipasi orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap perkembangan dan kemajuan sekolah tersebut.

Sekolah efektif sangat menghargai waktu dan akan memanfaatkannya ibarat memanfaatkan uang. Tentu saja sebagian besar waktu itu digunakan untuk belajar. Guru-guru di sekolah yang efektif mampu melaksanakan proses belajar mengajar yang bebas dari gangguan dan memberikan pekerjaan rumah dengan cara bertanggung jawab. Sekolah ini mulai dan mengakhiri kegiatan belajar betul-betul tepat waktu. Sementara itu dalam sekolah yang tidak efektif, guru-guru cenderung tidak mendukung pemahaman tujuan sekolah.

Sekolah yang efektif tentu berada di belakang pimpinan kepala sekolah yang efektif pula. Seorang kepala sekolah akan menentukan jatuh atau bangunnya kualitas suatu sekolah. Kepala sekolah asal-asalan cenderung untuk menghancurkan budaya dan iklim belajar sekolah. Sedangkan kepala sekolah yang efektif selalu komit dengan misi dan visi yang mengangkat dan melestarikan kualitas sekolahnya.

Salfen Hasri (2004;20) mendeskripsikan tentang kepala sekolah yang efektif, yang antara lain sebagai berikut: punya visi dan merealisasikannya bersama guru dan staf. Ia mempunyai harapan yang tinggi pada prestasi, selalu mengamati kualitas guru dan kualitas anak didik serta mendorong pemanfaatan waktu. Disamping itu seorang kepala sekolah yang efektif selalu memonitor prestasi individu guru, staff, siswa dan sekolah.

Kepala sekolah yang efektif sangat sadar bahwa keberadaan siswa adalah titik pokok dalam dunia pendidikan (di sekolah), maka ia sangat memonitor perkembangan siswa yang tercermin dalam peningkatan kualitas nilai tes yang bersih dari rekayasa dan manipulasi data. Ia melowongkan waktu (punya jadwal) untuk mengamati guru dalam kelas dan senantiasa berdialog tentang problem dan perbaikan pengajaran/kelas.

Kepala sekolah menjadi efektif karena ia mampu menjadi pemimpin yang efektif. Me Clure (dalam Salfen Hasri, 2004) mengatakan bahwa pemimpin yang efektif adalah pemimpin yang mampu dalam berbagi tugas bersama siapa yang memiliki kompetensi untuk pekerjaan khusus.

Seorang pemimpin yang efektif harus mampu untuk melaksanakan "problem solving" dan "decision making", memiliki bakat memimpin serta mampu untuk bersosial yaitu untuk bekerja sama. Namun dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah sedikit sekali yang menghabiskan waktu untuk urusan kurikulum dan pengajaran.

Permasalahan Pendidikan Sekarang Ini

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tecermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Berbicara tentang anggaran pendidikan ini memang sangat dilematis. Dalam kenyataannya, permasalahan utama sebenarnya bukan pada nilai anggaran saja. Hal ini terbukti bahwa meskipun anggaran kita kurang dari angka 20 persen dari APBN. Tetapi dalam hal ini pemerintah berusaha menaikkan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun. Pertanyaannya adalah bahwa, apakah kenaikan anggaran itu telah dapat mendongkrak pencapaian hakikat penyelenggaran pendidikan itu sendiri? Belum lagi adanya berbagai penyalahgunaan anggaran pendidikan, mulai dari masih maraknya pungutan liar dari tingkat perguruan tinggi sampai dengan penyelewengan dana BOS.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan angaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pingiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Ada beberapa masalah utama pendidikan kita saat ini yang perlu dicermati, yaitu rendahnya kualitas SDM pendidikan dan sistem pendidikan yang kita pakai. Banyaknya pelajar Indonesia masih belajar dalam taraf menghafal saja. Dimana hanya berbekal hafalan tidak membuat tambahnya suatu kecerdasan maupun tambahnya kedewasaan seseorang.Untuk mengatasi masalah itu, perlu usaha keras dari pelajar, pangajar, dan pemerintah sebagai pemegang berwenang dan mengelola dana. Bagaimana agar pelajar dapat mengembangkan potensi yang dimiliki para anak didik melalui kendali dan kontrol dari guru. Sedangkan pemerintah sebagai penyedia sarana dan prasarana ada upaya agar tercukupi. Dengan buruknya sarana dan prasarana pendidikan dan kurikulum yang kurang efektif. Semua itu berasal dari hal yang terpisah-pisah, yaitu sistem pendidikan dan taraf kemampuan SDM pendidikan.Untuk meningkatkan alokasi dana pendidikan yang memadai dengan meletakkan pembangunan pendidikan sebagai perioritas pertama.

Selain itu dengan meningkatkan kesejahteraan dan penghargaan terhadap peran guru sebagai pilar utama pendidikan dan pembangunan bangsa. Posisi guru dan pendidik harus dihargai sebagai profesi yang mulia. Namun, peningkatan kesejahteraan guru ini tidak hanya meningkatkan gaji saja, melainkan pada saat yang sama mutu pendidikan harus lebih meningkat. Tanggung jawab sejauh mana kontrol guru terhadap murid, terhadap proses belajar mengajar. Apakah anak didik telah mampu menerima materi yang disampaikan hingga dapat bermanfaat sebagai bekal hidup dan matinya. Karena itu, sistem penggajian harus dikaitkan dengan peningkatan kinerja dan kepribadian pengajar.

Profesionalisme Dosen antara Harapan dan Kenyataan

Merujuk pada UU No. 23 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional, pada pasal 1 dan pasal 39 yang secara garis besar menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga pendidik adalah semua pihak yang berperan dan bertugas menjalankan pengajaran, menilai hasil belajar, penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan baik sebagai guru, dosen, konselor, staf pengajar, instruktur, tentor, pelatih, widyaiswara,pamong belajar, fasilitator atau apapun sebutannya yang pada prinsipnya sama dan tidak dibedakan satu dengan yang lain.

Pekerjaan yang dilakukan oleh para pendidik adalah pekerjaan yang sangat mulia dan terhormat, walaupun masalah kesejahteraan bagi para pendidik sampai saat ini masih menjadi permasalahan utama. Jika dalam konstitusi dicantumkan cita-cita tanah air untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perwujudan cita-cita luhur tersebut saat ini ditujukan bahwa pendidikan harus dapat meningkatkan daya saing bangsa menuju bangsa yang bermartabat di pentas dunia.

Memang berat mewujudkan sasaran tersebut mengingat minimnya anggaran pendidikan yang ada di APBN. Akan tetapi pendidikan tidak boleh berhenti walaupun dengan segala kemampuan energi yang seadanya. Kembali lagi tenaga pendidik sebagai salah satu pilar pendidikan harus diperhatikan dengan baik dari berbagai aspek khususnya hakhak yang dimiliki oleh para pendidik dan kesejahteraan yang patut diterima secara proporsional.

Penulis sangat setuju apa yang dikemukakan oleh para pelaku pendidikan diharian ini beberapa waktu yang lalu yang menilai bahwa kesejahteraan guru dan tenaga pendidik masih jauh dari harapan, dimana para guru dituntut agar meningkatkan kualitas pendidikan tanpa harus dibaringi peningkatan kesejahteraannya (Waspada, Senin 29/11/04). Wacana peningkatan kesejahteraan para pendidik harus harus didukung penuh oleh semua pihak khususnya pemerintah dan untuk itu artikel ini akan membuka suatu wacana kesenjangan harapan (Expectation Gap) yang dialami oleh salah satu pendidik yang bekerja diperguruan tinggi yaitu yang berprofesi sebagai dosen.

Mengenal profesi dosen

Salah satu pendidik yang menjalankan tugasnya adalah dosen. Pada kenyataannya, dosen juga sebagai guru dan pendidik, akan tetapi karena perbedaan image yang melekat pada masingmasing pendidik ini, maka seolaholah ada perbedaan yang sangat jauh antara guru dan dosen. Bagi para Guru selalu melekat image pengabdian dan pengorbanan sehingga guru dijuluki pahlawan tanpa tanda jasa sedangkan pada profesi dosen melekat image lebih elit dan memiliki status sosial yang lebih bergengsi dimasyarakat. Benarkah demikian? perlu kiranya kita mendiskusikan dalam tatanan kondisi objektif dan realitas yang ada.

Jadi, dosen harus mempunyai tanggungjawab yang besar dalam pelaksanaan proses belajarmengajar untuk membina dan mengembangkan potensi mahasiswa guna mencapai tujuan PT. Pada gilirannya lulusan PT berpengaruh besar pada masa depan bangsa. Hal ini tersurat dalam persyaratan untuk menjadi dosen, menurut UU No. 2/1989 dan PP No. 30/1990, yakni : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME Berwawasan Pancasila dan UUD 1945. Memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar.Mempunyai moral dan integritas yang tinggi. Memiliki rasa tanggungjawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara.

Untuk itu setiap dosen sudah seharusnyalah memiliki kemampuan dasar agar dapat digunakan dalam pelaksanaan kegiatan fungsional dengan baik. Kemampuan dasar yang dimaksud, menurut Soehendro (1996) adalah : kemampuan subyek, yakni kemampuan sebagai seorang ahli atau spesialis dalam disiplin ilmu yang ditekuni.Kemampuan kurikulum, yakni kemampuan untuk menjelaskan peran dan kedudukan mata kuliah yang diasuh. Kemampuan pedagogik, yakni kemampuan untuk proses pembelajaran mata kuliah yang menjadi tanggungjawabnya.

Sejalan dengan tugasnya sebagai akademik, maka dosen harus memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian, sesuai dengan Tri Dharma PT. Dengan penelitian, dosen dapat menggali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemudian mengabdikan ilmu pengetahuannya kepada masyarakat. Guna mewujudkan semua itu, maka otonomi keilmuan, kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik dalam melaksanakan kegiatan fungsional menjadi ciri khas dan tuntutan komunitas ilmiah yang terlibat secara langsung dengan kegiatan institusi. Otonomi keilmuan merupakan hak atau kewenangan yang diberikan oleh yang berwenang atau pemerintah kepada suatu lingkungan masyarakat, himpunan atau badan resmi lain untuk menjalankan fungsinya secara mandiri selama hal itu tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Kebebasan akademik adalah kebebasan yang dimiliki sivitas akademika untuk secara bertanggungjawab dan mandiri melaksanakan kegiatan akademik yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan iptek.

Kebebasan mimbar akademik berlaku sebagai bagian dari kebebasan akademik yang memungkinkan dosen menyampaikan pikiran dan pendapat di PT yang bersangkutan sesuai dengan norma dan kaidah keilmuan (PP No. 30/1990). Penyelenggaraan PT yang baik tidak mungkin terlaksana jika tidak tersedia dosen yang memiliki perilaku (pengetahuan, ketrampilan, dan sikap) dan tingkah laku (pola tindakan) yang baik dan sesuai untuk pelaksanaan fungsi pendidikan tinggi (Tri Dharma PT). Dengan kata lain untuk menjalankan fungsinya dengan baik dan berkualitas, diperlukan staf akademik yang profesional.

Banyak cara untuk menuju dosen yang profesional. Diantaranya dapat diupayakan melalui program tetap dalam pola manajemen PT itu sendiri sedemikian rupa sehingga dapat: Mengidentifikasi keperluan akan pelatihan dan studi lanjut (pasca sarjana) bagi staf akademik. Mengidentifikasi staf akademik yang harus mengikuti pelatihan dan atau studi lanjut. Mengupayakan adanya kesempatan bagi staf akademik untuk mengikuti pelatihan dan atau studi lanjut.

Secara umum ada beberapa langkah yang dapat ditempuh guna menuju terwujudnya dosen yang profesional, antara lain :

1. Melakukan kegiatan Tri Dharma PT secara seimbang dan proporsional dengan tetap menjaga kualitas masingmasing unsur dharma (memenuhi standar baku).

2. Guna mewujudkan butir (1) diatas, maka langkah utama adalah menempuh studi lanjut (S2 dan S3).

3. Memupuk minat dan mentradisikan budaya baca yang tinggi guna menimba ilmu baru dan informasi mutakhir.

4. Selalu mencari kesempatan untuk mengikuti berbagai forum ilmiah seperti diskusi, seminar, lokakarya dan sebagainya, baik sebagai penyaji materi, moderator, maupun sebagai peserta guna memperluas wawasan dan memperkaya khasanah keilmuan.

5. Menciptakan iklim akademik dan menumbuhsuburkan budaya ilmiah dengan membentuk kelompokkelompok studi atau pusat studi keilmuan, mengadakan aktivitas ilmiah sehingga tidak terjebak dalam rutinitas kerja mengajar saja, atau kegiatan sosial kemasyarakatan, organisasi dan lainlain yang masih bernuansa ilmiah.

6. Menjadikan dosen menulis makalah, artikel di majalah ilmiah, media massa maupun buku teks sebagai aktivitas keseharian disamping membaca dan berdiskusi (Menurut Francis Bacon : membaca, menulis, dan berdiskusi merupakan trilogi yang tak terpisahkan jika seseorang ingin memperkaya dan memperluas ilmu).

7. Memiliki perpustakaan pribadi yang memadai dengan membiasakan diri menyisihkan dana khusus untuk membeli buku secara rutin tiap bulan.

8. Mengikuti dan menjadi anggota organisasi profesi sesuai dengan disiplin ilmunya agar tidak ketinggalan informasi di bidang keilmuannya.

9. Mengaplikasikan ilmu dengan menghasilkan berbagai karya ilmiah, dan lainlain.

Di samping ketiga langkah strategis dalam pengembangan PT diatas, sebenarnya masih ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam mengantisipasi deregulasi PT yang serba kompetitif, seperti perlunya peningkatan gairah dan penciptaan budaya akademik sehingga terjadi dinamika akademik dan produktivitas ilmiah dalam bentuk publikasi karya ilmiah. Juga diperlukan jalinan hubungan kemitraan dengan berbagai institusi ilmiah lain guna meningkatkan kualitas akademik disamping menjalin hubungan kemitraan dengan dunia kerja. Namun mengingat berbagai keterbatasan yang ada, maka agenda masalah ini sementara perlu dideskripsikan lebih luas. Pada gilirannya, dengan kerja keras para dosen dan pimpinan PT yang meletakkan kebijakan dan kemitraan dengan berbagai institusi lain, baik institusi ilmiah dalam negeri, luar negeri, maupun dunia kerja, niscaya akan menumbuhkan kualitas PT itu sendiri.

artikel pendidikan

PENDIDIKAN KECERDASAN
Tujuan pendidikan kita antara lain untuk mencerdaskan bangsa. Sayang selama ini secara umum yang menjadi perhatian adalah kecerdasan intelektual, menjadikan anak pandai tetapi kurang atau tidak cerdas dalam segi-segi lain. Maka saya ingin mengingatkan dengan adanya berbagai jenis kecerdasan yang perlu diperhatikan di dalam dunia pendidikan, antara lain: kecerdasan phisik, kecerdasan intelektual, kecerdasan sosial, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.

(1) Kecerdasan phisik secara kasar dapat diartikan 'sehat secara phisik'. Maka hemat kami sedini mungkin kesehatan phisik anak-anak memperoleh perhatian yang memadai: perhatikan empat sehat lima sempurna (nasi/roti, sayur, lauk-pauk/daging, buah, susu), bukan hanya menjadi hafalan untuk anak-anak tetapi dilaksanakan. Mumpung masih anak hendaknya 'dilatih', jika perlu 'dipaksa' untuk makan apapun (empat sehat lima sempurna) kecuali racun. Jangan sampai kesehatan phisik terganggu karena kurang gizi. Soal gizi bukan kenikmatan tetapi kelengkapan. Hemat kami kesehatan phisik lebih mudah diperhatikan, dan menjadi kekuatan/modal untuk menunjang kecerdasan-kecerdasan lainnya.

(2) kecerdasan intelektual kiranya secara umum dipahami dan ini yang bertahun-tahun menjadi tekanan pelakanaan proses pendidikan atau pembelajaran. Baiklah diingat jika anak kurang gizi, maka sulit juga untuk menjadi cerdas secara intelektual

(3) kecerdasan sosial, secara kasar dapat diartikan "orang dapat bergaul dengan siapapun dan dalam keadaan apapun". Sekali lagi anak/orang yang sakit-sakit/tidak sehat secara phisik akan sulit juga untuk bersahabat atau bersaudara dengan siapapun dan apapun. Pada umumnya yang sakit-sakitan/tidak sehat secara phisik lalu memperoleh perlakuan khusus yang mengarah ke pemanjaan alias menjerumuskan anak ke masa depan yang kurang membahagiakan atau mensejahterakan.

(4) kecerdasan emosional berarti orang mampu mengelola emosinya sendiri serta emosi yang lain. Emosi merupakan kekuatan yang harus dikelola dan disinerjikan sehingga bermanfaat untuk kesehatan/kesejahteraan anak. Pelatihan untuk menghadapi dan mengelola aneka macam emosi perlu memperoleh tempat yang memadai.

(5)kecerdasan spiritual dapat diartikan sebagai 'yang mampu mengasihi Tuhan dan sesamanya'. Kasih itu bebas, tanpa batas , dan kebebasan hanya dibatasi oleh kasih. Mengasihi berarti tidak melecehkan atau merendahkan yang lain, tetapi menghormati dan menghargai martabat harkat yang lain. Ingat: masing-masing dari kita 'diadakan, dilahirkan, dibesarkan, dididik' oleh dan dengan kasih, dan masing-masing dari kita adalah 'buah kasih' atau 'kasih'. Jadi saling mengasihi mudah, setiap bertemu dengan orang berarti bertemu dengan kasih, saling kasih-kasihan.